Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal Dunia, Lee Sun Kyun Diperkirakan Hadapi Penalti hingga Rp 59 Miliar

Kompas.com - 26/01/2024, 14:30 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sumber kbizoom

KOMPAS.com- Sebelum meninggal dunia, bintang film Parasite, Lee Sun Kyun menghadapi biaya penalti yang jumlahnya disebut-sebut mencapai 5 miliar Won atau sekitar Rp 59 miliar.

Lee Sun Kyun termasuk salah satu aktor paling sukses di industri film dan muncul di berbagai iklan.

Ketika tuduhan penggunaan narkoba muncul, perusahaan segera menarik iklan mereka yang menampilkan dirinya.

Ini sudah menjadi hal yang wajar, di mana perusahaan akan mengakhiri kontrak dan menuntut baiya penalti setiap kali seorang selebriti terlibat dalam kontroversi.

Baca juga: Alasan Kepolisian Incheon Diselidiki Usai Meninggalnya Aktor Parasite, Lee Sun Kyun

Secara hukum, biaya penalti mengacu pada kompensasi atas kerusakan.

Kim Heon Sik, seorang kritikus dan komentator budaya pop, menjelaskan masalah ini dalam wawancara baru-baru ini di YTN News.

"Industri periklanan sering kali menjadi pihak pertama yang merespons situasi seperti ini. Melanjutkan iklan dapat menimbulkan masalah besar," ujar Kim Heon Sik.

"Lee Sun Kyun telah tampil dalam berbagai iklan, sering kali bersama pasangannya," sambungnya.

Meskipun rincian spesifik biaya penalti dalam kontrak pribadi tidak diungkapkan kepada publik, namun jika selebriti melanggar hukum atau menimbulkan kontroversi sosial, biaya penalti setara dengan sekitar 2 hingga 3 kali lipat jumlah kontrak.

Baca juga: Sutradara Parasite, Bong Joon Ho Desak Penyelidikan Menyeluruh Kasus Lee Sun Kyun

Kontrak biasanya mencakup klausul yang menyatakan bahwa individu tidak boleh terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau menyebabkan kontroversi sosial, atau merusak citra merek secara moral.

Dalam kasus Lee Sun Kyun, dia dijadwalkan tampil untuk serial 8 episode, No Way Out.

Mengingat ia menerima sekitar 200 juta won (sekitar Rp 2,3 miliar) per episode untuk perannya dalam drama SBS “Payback” tahun lalu, penghasilannya dari drama saja diperkirakan sekitar 1,6 miliar won (sekitar Rp 18,9 miliar).

Meskipun skala dan signifikansi dari dua film yang belum dirilis yang ia tinggalkan berbeda, diperkirakan ia menerima perlakuan premium sekitar 1 miliar won per film (Rp 11,8 miliar).

Berdasarkan hal ini, biaya penalti untuk kontrak film dan iklan diperkirakan sekitar 10 miliar won (sekitar Rp 118 miliar).

Namun, orang dalam industri percaya bahwa biaya penalti sebenarnya yang dikenakan mungkin hanya sekitar 30 hingga 50% dari perkiraan 10 miliar won.

Faktanya, belum ada kasus di industri film yang menuntut denda dari aktor yang terlibat kontroversi.

Hal ini karena film sering kali menyelesaikan produksinya dengan lancar dan setelahnya dapat dirilis pada waktu yang tepat.

Sebelumnya, Lee Sun Kyun diduga menggunakan narkoba, termasuk ganja, beberapa kali bersama kenalannya di tempat hiburan di Gangnam, Seoul.

Lee Sun Kyun meninggal dunia pada 27 Desember 2023. Jenazahnya ditemukan di dalam mobilnya yang diparkir di sebuah jalan distrik Seongbuk Seoul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com