JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson mengaku salah satu alasannya bercerai dari anggota DPRD Sidrap, Idham Masse, karena persoalan nafkah.
“Enggak, enggak dinafkahi, makanya saya minta cerai,” ujar Catherine Wilson di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Saat ditanya sejak kapan ia tidak mendapatkan nafkah dari sang suami, Catherine menjawab sudah sejak lama. Namun, ia tak membeberkan detailnya.
Catherine merasa Idham sebagai suami tidak bertanggung jawab terhadapnya.
Baca juga: 6 Fakta Gugatan Cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse
“Enggak, enggak dari awal (enggak dapat nafkah). Iya sudah lama (enggak dapat nafkah), makanya kan pisah,” ucap Catherine.
“Maksud aku gini kan dalam pernikahan ada tanggung jawab, jadi buat apa diterusin,” lanjut Catherine.
Selain karena soal nafkah, Catherine merasa ia pun tidak ada kecocokan dengan Idham selama pernikahan mereka.
Ia membantah hubungan jarak jauh atau LDR jadi alasannya bercerai.
Baca juga: Gugat Cerai Idham Masse, Catherine Wilson Masih Aktif Berkomunikasi
“Karena tidak ada kecocokan,” ujar Catherine.
“Enggak juga (bukan karena hubungan jarak jauh). Kan tadinya Catherine tinggal di Sulawesi gitu. Tidak ada kecocokan, makanya ya sudah makanya saya (minta cerai),” lanjut Catherine.
Catherine sudah pisah rumah dengan Idham selama hampir satu tahun.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.
Baca juga: Catherine Wilson dan Idham Masse Sudah 1 Tahun Tidak Tinggal Bersama
Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.