Ndhank mengatakan, ia melarang keras Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Hal itu dilakukannya karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
Selanjutnya, Ndhank juga menyampaikan bahwa bassist Stinky, Irwan Batara yang juga pencipta lagu “Mungkinkah” hanya dibolehkan membawakan bagian yang diciptakannya.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau ‘kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla’," lanjut Ndhank.
Di akhir, Ndhank bersama kuasa hukumnya akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram