Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2023, 17:51 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Artis Attila Syach mengadukan orang tak dikenal yang diduga menculik putrinya, Kardin, ke kepolisian.

Attila membuat laporan pengaduan tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Attila Syach, Syahlan Rivai Dalimunthe, menyebut pihaknya menggunakan pasal pengambilan paksa dalam pengaduan tersebut.

“(Laporan pasal) 330, pengambilan paksa,” kata Syahlan saat ditemui di Polres Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Putri Attila Syach setelah Bebas dari Penculikan

Syahlan menambahkan bahwa yang diadukan adalah seseorang yang telah mengambil paksa Kardin.

“Kita hanya pada saat kejadian kita memberikan inisial kepada penyidik, kendaraan mobil warna putih, kemudian ada sepeda motor, ada laki-laki dua, perempuan tiga,” tutur Syahlan.

“Nanti polisi yang akan mencari tahu siapa mereka,” tambah Syahlan.

Syahlan menambahkan, kedatangannya ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan terhadap pengaduan mereka.

Syahlan mengaku telah membawa saksi untuk kasus ini.

Baca juga: Attila Syach Bantah Larang Anak-anaknya Tinggal Bersama Bunga Sophia

“Iya tepatnya hari ini pemeriksaan (tapi) ditunda. Sampai ada nanti komunikasi berikutnya dengan penyidik,” ungkap Syahlan.

Seperti diketahui, kejadian penculikan ini berawal saat Kardin sedang berenang di sebuah tempat di Bogor, Jawa Barat.

Kini Kardin sudah kembali kepada Attila Syach dengan kondisi yang baik.

Penculikan ini adalah yang kedua kali terjadi karena sebelumnya Kardin juga pernah dibawa lari orang asing namun gagal.

Baca juga: Attila Syach Berharap KPAI Berikan Perlindungan bagi Anak-anaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com