Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Pihak Irish Bela soal Ammar Zoni Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba

Kompas.com - 14/12/2023, 12:09 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Melalui kuasa hukumnya, Istri Ammar Zoni, Irish Bella, menyerahkan semua proses hukum Ammar Zoni kepada polisi.

"Kalau Mbak Irish sendiri menyerahkan kepada proses hukum karena sudah ditangkap dan sudah ditahan. Mbak Irish hanya bilang menyerahkan kepada proses hukum," kata kuasa hukum Irish, Nurul Amalia, ditemui di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (14/12/2023).

Irish menjadikan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni sebelumnya sebagai salah satu alasan untuk mantap bercerai.

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Pihak Irish Bella Buka Suara

"Kalau mantap cerai, sudah dari awal dengan alasan pernah menggunakan narkoba. Itu sudah menjadi alasan bagi Mbak Irish. Keputusan panjang yang sudah dipikirkan secara mendalam dan diputuskan untuk bercerai, salah satunya adalah itu," ujar Nurul Amalia.

Nurul memastikan kasus narkoba yang kini menjerat Ammar Zoni tak menghalangi proses perceraian dengan Irish di Pengadilan Agama Depok.

"Kalau di proses persidangan sendiri tidak, karena tergugat sudah menandatangani jauh sebelum ditangkap dan sudah ada jadwal sidang," kata Nurul Amalia.

"Ada kuasa hukum juga. Jadi kuasa hukumnya yang mewakili karena memang tidak ada perintah lagi prinsipal hadir di persidangan, cukup diwakilkan kuasa hukumnya," jelas Nurul Amalia.

Baca juga: Sidang Cerai Irish Bella dan Ammar Zoni Digelar Secara E-Court Hari Ini

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi dengan barang bukti sabu dan ganja di sebuah apartemen di Serpong, Selasa (12/12/2023).

Padahal Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena kasus serupa pada Oktober 2023.

Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Ammar Zoni untuk Ketiga Kalinya karena Narkoba

Saat itu, barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com