JAKARTA, KOMPAS.com - Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik Jessica Iskandar, akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
“Sudah (ditangkap di Thailand),” kata Krishna melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2023).
Penangkapan Steven dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Baca juga: Christoper Stefanus yang Tipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Jedar Singgung Orang Fasik
Krishna mengatakan, Steven langsung diamankan Kepolisian Thailand sebelum akhirnya pada Selasa hari ini dipulangkan ke Indonesia.
Kata Krishna, tersangka Steven kini dalam perjalanan dibawa ke Jakarta, Indonesia.
Krishna memperkirakan Steven akan sampai di Jakarta pukul 21.00 WIB.
Ia lalu akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Aldi Taher Dapat Hadiah Rumah Baru, Jessica Iskandar Berikan Ranjang
“(Dibawa untuk diperiksa ke) PMJ (Polda Metro Jaya). Jam 21.00 WIB nanti sampai (di Jakarta),” tutur Krishna.
Sebelumnya, Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp 452 juta.
Baca juga: Polda Metro Ajukan Red Notice untuk Christopher SB, Tersangka Penipuan Aset Jessica Iskandar
Sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.
Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.
Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.