Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan EO Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Enggan Kerja Sama Lagi dengan Gus Anom

Kompas.com - 10/10/2023, 07:48 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Yadi Sembako memutuskan untuk tidak lagi bekerja sama dengan Gus Anom usai dilaporkan atas kasus dugaan penipuan di Polres Tangerang Selatan.

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas dugaan kasus penipuan senilai Rp 198 juta karena event yang dibuatnya pada 26 Agustus 2023 lalu saat menjadi direktur di PT Gudang Artis.

Komisaris PT Gudang Artis Gus Anom mengatakan, Yadi Sembako tidak mengundurkan diri dari perusahaannya. Hanya saja secara lisan, Yadi mengungkap bahwa ia tak mau bekerja sama dengan Gus Anom usai adanya kasus yang terjadi padanya.

Baca juga: Yadi Sembako Jatuh Sakit Usai Dilaporkan ke Polisi, Rekan Kerja: Mental Orang Beda-beda

“Secara perusahaan dia belum mengundurkan diri, tapi secara lisan dia bilang ‘saya enggak mau kerja sama (dengan Gus Anom) karena sakit, karena pemberitaan yang luar biasa,” ujar Gus Anom di daerah Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Kuasa hukum Gus Anom, Dosma Roha Sijabat, menambahkan bahwa untuk keluar dari perusahaan ada bukti tertulis yang perlu diurus.

Sebab status Yadi di perusahaan Gus Anom adalah direktur.

“Untuk keluar pun ini perusahaan punya otentik, jadi otentik ini harus dicabut dulu, diperbaharui lagi enggak bisa ujuk-ujuk saya enggak mau lagi gitu,” kata Dosma.

Baca juga: Gus Anom Minta Maaf Usai Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Cek Kosong

Oleh karena itu, Dosma merasa Yadi Sembako dan Gus Anom perlu bicara secara internal.

Namun, karena kondisi Yadi Sembako kini sedang sakit maka Gus Anom menunggu pemulihan dari komedian tersebut.

“Jadi akan kami selesaikan secara internal, tapi karena beliau kurang sehat, jadi kami sifatnya menunggu. Kalau udah pulih (baru bicara) internal,” tutur Dosma.

Sebelumnya diberitakan, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Muhammad Adri Permana adalah event organizer (EO) yang diajak Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta Rakyat yang digelar pada Agustus 2023.

Baca juga: Yadi Sembako Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Gus Anom Beri Pembelaan

Sebagai informasi, Gus Anom yang merupakan Komisaris dari PT Gudang Artis memberikan klarifikasinya usai Yadi Sembako sebagai direktur perusahaannya dilaporkan karena event yang mereka buat bersama .

Lewat kuasa hukumnya, Gus Anom, Dosma Roha Sijabat menjelaskan bahwa awalnya perusahaannya membuat event Pesta Rakyat tanggal 26 Agustus 2023 lalu.

Dalam event yang dibuat itu, perusahaannya bekerja sama dengan pihak lain. Salah satunya event organizer (EO) Adri, yang melaporkan Yadi ke Polres Tangerang Selatan.

“Saat ini berbicara dengan kapasitas sebagai komisaris PT yang sudah sah berdiri dengan akta otentiknya. Beliau adalah komisaris dan Pak Yadi Sembako selaku direktur. Jadi kita harus sampaikan, secara pertanggung jawaban PT, itu sebenarnya adalah direksi,” ucap Dosma.

“Jadi ada beberapa hal di sini yang disampaikan oleh tender atau yang baru calon tender, tapi mengklaim dirinya mengalami kerugian yang sangat besar,” lanjut Dosma.

Kata Dosma, ini sebenarnya adalah kasus perdata. Di mana ada perjanjian untuk membuat suatu project dengan pembayaran tertunda.

Sehingga tidak seharusnya pihak Ardi melaporkannya secara pidana atas dugaan penipuan.

“Yang dipisahkan dulu dan klarifikasi kami adalah tidak ada masuk unsur pidana menurut analisis hemat saya selaku kuasa hukum beliau (Gus Anom),” ucap Dosma.

“Karena ini adalah perdata yang mana pembayarannya tertunda. Tapi di sini ada beberapa orang atau oknum yang mencoba merugikan pihak kita,” ucap Dosma.

Menimpali pernyataan Dosma, Gus Anom mengatakan bahwa memang ia memberikan cek kepada pihak perusahaan lain yang dipegang Adri (pelapor Yadi) yang membantunya membuat event tersebut.

Namun, ia sudah berbicara sejak awal bahwa cek itu belum diisi oleh pihak investor.

“Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus) kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duitnya,” kata Gus Anom.

“Investor terlambat memasukkan, tapi kan ada itikad baik kami menjaminkan mobil di sana,” lanjut Gus Anom.

Gus Anom berjanji akan bertanggung jawab pembayaran pada perusahaan yang dipegang oleh Adri sejak awal.

Namun, ia belum memastikan kapan akan membayarkannya pada pihak Ardi.

Sementara sampai saat ini Kompas.com sudah berupa untuk mengonfirmasi kasus ini, namun Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi belum memberikan konfirmasi mengenai kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com