Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Sumargo Sebut Verny Hasan yang Belum Ada Jadwal untuk Tes DNA Anaknya

Kompas.com - 07/09/2023, 18:33 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Denny Sumargo mengaku sudah menghubungi pihak Verny Hasan untuk menjalani tes DNA anaknya.

Namun, sampai saat ini Verny Hasan belum menjawab permintaannya.

Denny mengatakan dia sudah siap menjalani tes DNA dengan anak Verny Hasan di mana dan kapan saja.

“Kan babangnya sudah ngomong, jadi kan udah oke-oke aja, mau di mana aja boleh,” kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Tak Niat Penjarakan Verny Hasan, Denny Sumargo: Opininya Tidak Bagus Buat Keluarga Saya

Denny mengaku kecewa karena Verny Hasan beberapa kali berbicara di konferensi pers memintanya untuk tes DNA.

Namun, ternyata dari pihak Verny yang sampai saat ini belum punya jadwal untuk tes DNA dengan alasan sibuk.

“Kan waktu itu dia bikin klarifikasi, preskon. Saya nonton. Katanya ngajak duduk bareng, bicarakan itu. Saya bilang ayo diselesaikan, dites DNA ayo. Tapi kan kita hubungin, tapi (Verny) jadwalnya sampai sekarang masih sibuk segala macam, ya saya mengertilah,” ucap Denny.

Baca juga: Denny Sumargo Bawa Hasil Tes DNA Saat Diperiksa Berkait Laporan terhadap Verny Hasan

Denny sebenarnya ingin perseteruan antara dia dengan Verny Hasan segera selesai.

Ia tak mau persoalan tes DNA ini terus-terusan menjadi konsumsi publik.

“Saya pikir, kalau emang serius, ya harus selesaikan cepat. Karena dari pihak kami kan ayo, mau jam ini, jam itu,” ucap Denny Sumargo.

“Ayo tes DNA segala macam. Gini loh, satu orang menyelesaikan masalah, yang lain tidak terlihat menyelesaikan masalah, tidak selesai masalah, dan tidak dipayungi oleh hukum, tidak ada tengahnya. Ini enggak kelar-kelar ini barang. Capek gitu loh,” tutur Densu.

Baca juga: Ibunda Denny Sumargo Sebut Verny Hasan Memaki Putranya Usai Lihat Hasil Tes DNA Pertama

Sebelumnya diberitakan, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ini bukti LP nya. Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Dan dengan kita laporkan ini, saya harap untuk nanti tinggal penyidik lakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Atas nama itu (Verny)," kata Anwar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: 3 Jam Diperiksa di Polda Metro Jaya, Denny Sumargo Dicecar 23 Pertanyaan

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com