Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Ibunda Virgoun di Sidang, Inara Rusli: Aku Salim

Kompas.com - 06/09/2023, 15:25 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Inara Rusli kembali menjalani sidang perceraian dengan penyanyi Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

Adapun sidang kali ini beragenda keterangan saksi dari pihak Virgoun.

Pihak Virgoun membawa saksi yakni ibundanya, Eva Manurung, dan kakaknya, Febby Carol.

Inara Rusli mengatakan pertemuan dengan ibu mertuanya berlangsung biasa saja.

Baca juga: Ibu dan Kakak Virgoun Jadi Saksi Sidang Cerai dengan Inara Rusli

“Enggak gimana-gimana (ketemu mertua), seperti biasa. Aku salim,” kata Inara Rusli.

Lebih lanjut, Inara Rusli membahas keterangan saksi dari pihak Virgoun.

“Ada beberapa keberatan dari pernyataan mereka karena selama berumah tangga kita enggak pernah satu rumah dari mereka,” ungkap Inara.

Dalam kesempatan itu, Inara juga tampak membantah tudingan pihak Virgoun, terutama dari mertuanya yang menyebut membatasinya bertemu cucu.

Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli Masih Berebut Hak Asuh Anak

“Aku enggak pernah membatasi terus terang. Aku cuma kasih tahu bahwa kalau mau ke rumah setidaknya ya diperbaikilah komunikasi sama aku sebagai ibunya anak-anak,” tutur Inara lagi.

Saat ini Virgoun dan Inara tengah memperjuangkan hak asuh anak di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Proses cerai Virgoun dan Inara sudah bergulir sejak 31 Mei 2023.

Baca juga: Inara Rusli Masih Ngotot Minta Hak Royalti Lagu-lagu Virgoun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com