JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Sidang kali ini adalah beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, memberikan pernyataan seputar sidang tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Bicara Kemungkinan Irish Bella Hadiri Sidang Ammar Zoni
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Jaksa belum siap
Sidang tuntutan Ammar Zoni terpaksa harus ditunda hingga pekan depan.
Alasan ditundanya sidang tersebut karena JPU belum siap dalam tuntutannya terhadap Ammar Zoni.
“Jadi persidangan kami akan lakukan 7 September, Kamis minggu depan. Jangan ditunda lagi karena terdakwa perlu status yang jelas, kasihan,” tutur majelis hakim.
Baca juga: Saat Jalani Sidang Narkoba, Ammar Zoni Dapat Kabar Ayahnya Sakit
Usai keluar ruang sidang, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile, tampak mengungkapkan kekecewaannya.
“Kalau kecewa pasti, pasti kecewa. Cuma ya sudah, mungkin ini yang terbaik, dan jaksa mereka akan kesulitan untuk menentukan tuntutan yang pas kali ya,” ungkap Abdullah Emile Oemar Alamudy.
Terima kabar ayah Ammar Zoni sakit
Ammar Zoni mendapat kabar tak sedap sebelum menjalani sidang.
Saat berada di ruang sidang, suami Irish Bella itu tiba-tiba mendapat kabar dari adiknya, Aditya Zoni bahwa ayah mereka masuk rumah sakit.
Hal itu juga yang membuat Ammar Zoni tampak tidak tenang menjalani sidang.
“Dia (Ammar) telepon Adit ya, bapaknya tadi sakit. Adit bawa bapaknya ke Rumah Sakit,” kata Abdullah Emile.