JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan narkoba aktor Ammar Zoni memasuki babak baru.
Ammar Zoni ditangkap di kediamannya, daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu dengan barang bukti sabu 1 gram.
Setelah ditangkap pihak kepolisian narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni sempat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Senin (13/3/2023).
Setelah hampir lima bulan menjalani rehabilitasi, kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kini kembali dilanjutkan.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Ammar Zoni Tunggu Jadwal Sidang Kasus Narkoba
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, berkas perkara Ammar Zoni dinyatakan sudah lengkap.
Menyusul tahap dua tersebut, Ammar Zoni dipindah ke Rutan Cipinang.
"Betul (sudah tahap dua dan dipindah ke Rutan Cipinang)," ucap Ardhy lewat pesan tertulis, Selasa (22/8/2023).
Pihak Kejari Jakarta Selatan pun sudah sudah menerima berkas perkara Ammar Zoni sejak 1 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Ammar Zoni Dipindahkan ke Rutan Cipinang
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Terkait Tersangka MAA, sudah kami terima pelimpahan dari penyidik sejak 1 Agustus 2023 kemarin. Kemudian PN Jakarta Selatan, besok sudah sidang perdana, Selasa," kata Reza Prasetyo lewat sambungan telepon, Senin (21/8/2023).
Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan, mengatakan bahwa sidang Ammar Zoni kemungkinan dimulai siang hari.
Baca juga: Besok, Ammar Zoni Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Hafiz mengatakan, saat menerima pelimpahan berkas, Ammar Zoni dalam kondisi sehat.
Karena itu Ammar dinyatakan siap menjalani sidang hari ini.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Dia pernah ditangkap karena kasus serupa di tahun 2017.