Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aldi Taher Jadi Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo

Kompas.com - 14/08/2023, 21:54 WIB
Sania Mashabi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Aldi Taher mengatakan dirinya sudah terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Perindo untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini ia katakan merespons pertanyaan mengenai namanya yang dicoret dari daftar bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).

"Alhamdulillah jadi KPU Pusat sudah mengeluarkan keputusan Aldi Taher sudah lengkap berkasnya, Insya Allah maju DPR RI Dapil (daerah pemilihan) VII di Karawang, Purwakarta dari Partai Perindo," kata Aldi di daerah Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Akan Tampil Menyanyi di Swedia, Aldi Taher: Saya Enggak Sangka

Dapil Aldi Taher meliputi daerah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Aldi mengaku bersyukur namanya dicoret oleh KPUD DKI Jakarta, sebab ia merasa sudah berjodoh untuk bergabung dengan partai besutan Hary Tanoesodibjo itu.

Ia pun meminta agar semua orang bisa terus mendoakan yang terbaik untuknya maju sebagai bacaleg DPR RI.

Baca juga: Aldi Taher Ajak Penonton Naik ke Atas Panggung di Lagu Fix You

"Saya ternyata jodohnya di Perindo bismilah saya minta doa restu dari ayah ibu semuanya masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan, Aldi Taher resmi menjadi bakal caleg setelah hasil verifikasi KPU tahap II dinyatakan memenuhi syarat.

"Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI Dapil VII Jabar dari Partai Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta," ujar Sopyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/8/2023).

Sopyan juga menegaskan bahwa Aldi Taher tidak tercatat sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari partai politik lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com