Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poppy Capella Akan Lapor Polisi, Pihak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Beri Tanggapan

Kompas.com - 13/08/2023, 14:04 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

“Ada yang bilang juga anaknya enggak menang lah, pada prinsipnya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual itu tidak mengakomodir terkait adanya restorative justice, jadi tentu upaya kami hari ini tidak ada upaya balik ya, apa pun seluruhnya saya serahkan ke pihak yang berwenang, dan menghargai proses hukum ini,” ujar Mellisa.

“Tapi, kalau dianggap ada maksud-maksud tertentu itu pasti kami yakinkan tidak benar, karena setelah kami melapor maka tidak ada tiba-tiba kami mau damai, atau anak kami enggak menang, enggak seperti itu. Di Undang-undang TPKS tidak mengenal restorative justice,” tutur Mellisa.

Sebelumnya diberitakan, Poppy Capella dalam Instagram-nya menyatakan telah menyikapi dengan serius adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Foto Tanpa Busana Para Finalis Miss Universe Indonesia Diambil Pakai Kamera Handphone

Ia pun telah menunjuk kuasa hukum dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya mengingat ini menyangkut persoalan hukum.

Di sisi lain, Poppy menentang segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Oleh karena itu, Poppy prihatin dan simpati kepada wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual.

Poppy menegaskan bahwa ia sebagai direktur nasional dan pemilik izin Miss Universe tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Bahkan, ia tidak mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan proses pelecehan seksual yang diduga dilakukan pada saat proses body checking Miss Universe Indonesia tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ada 30 Finalis Miss Universe Indonesia yang Difoto Tanpa Busana

Poppy mengatakan, pemberitaan yang ada sudah dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekannya dan menciptakan citra negatif tentang Miss Universe Indonesia.

Poppy menyebut ini dilakukan oleh pihak tertentu untuk ambil alih izin Miss Universe Indonesia. Bahkan, ia punya bukti-bukti mengenai hal tersebut.

Poppy mengancam akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana yang diduga menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN, melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Sebut Diminta Pose Saat Body Checking

Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia, yakni pihak PT Capella Swastika Karya.

Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com