JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (9/8/2023) hari ini ditunda.
Sidang perceraian dengan agenda keterangan saksi pihak Inara dan penyerahan bukti dari pihak Virgoun akan digelar pada Rabu (16/8/2023).
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara memastikan kliennya akan hadir pada persidangan pekan depan.
“Iya, minggu depan Ibu Inara siap hadir karena hari ini dia ada agenda terkait pekerjaan. Karena kan beliau juga sudah seorang diri, harus mencukupi kehidupan keluarganya. Jadi minggu depan beliau pasti hadir,” ujar Arjana di PA Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Saksi Tak Datang, Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Ditunda
Arjana mengatakan, Inara hadir untuk mendampingi dua saksi akan memberi keterangan di persidangan.
“Kalau siapa rahasia dan masih dalam proses persidangan. Yang jelas minggu depan tidak terlalu banyak karena hanya terkait dengan proses perselisihan apa yang terjadi. (Ada saksi) dua orang, dari keluarga,” ucap Arjana.
Arjana mengatakan, dengan hadir di sidang Inara bisa melihat dan mendengarkan langsung keterangan para saksi.
“Kalau nanti ada poin-poin yang ternyata tidak sesuai atau seperti ada pengarahan-pengarahan dari kuasa hukum Bang Virgoun kan bisa langsung saat itu juga,” tutur Arjana.
Baca juga: Inara Rusli Alami Kecelakaan hingga Kapok Menyetir Sambil Live Zoom
Sejauh ini pihak Arjana sudah menyerahkan hampir 60 bukti.
Bukti-bukti tersebut terkait dengan poin tuntutan dari Inara, yakni permohonan hak asuh anak, pembagian royalti lagu, hingga adanya wanita lain dari Virgoun.
Sidang dengan agenda pembuktian dari pihak Inara ini sudah bergulir selama tiga pekan.
Inara sempat hadir pada sidang pembuktian pertama, Rabu pekan lalu untuk memperlihatkan bukti chat Virgoun di ponselnya.
Menurut Inara, chat dari Virgoun tersebut berisi tekanan psikis.
Baca juga: Kronologi Inara Rusli Kecelakaan Saat Menyetir Mobil Sambil Live Zoom
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.