Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Inara: Pihak Virgoun Anggap Ada Bukti Bermasalah

Kompas.com - 02/08/2023, 17:21 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan tim pengacara Virgoun menanggapi bukti diberikan dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).

Bukti berupa foto sepatu wanita itu dikaitkan dengan dugaan keberadaan perempuan lain dari pihak Virgoun.

"Ya tadi ada beberapa bukti yang menurut mereka bermasalah, di foto sepatu itu ya," ucap Arjana Bagaskara, Rabu.

Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Serahkan Bukti soal Wanita Lain di Sidang Cerai dengan Virgoun

"Sepatu yang dipakai wanita tersebut, ya kata kuasa hukum Virgoun itu menjadi bukti di dalam LP terkait akses ilegal. Saya juga baru dengar tadi," imbuh Arjana Bagaskara.

Sebelumnya kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno membenarkan ada laporan kasus baru dari pihak Virgoun ke Polda Metro Jaya.

Namun, Wijayono tidak mengetahui detail kasus tersebut sebab yang mengurus adalah rekannya, Sandy Arifin.

Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Serahkan 60 Bukti kepada Hakim

"Untuk lebih benarnya, Bang Sandy yang megang hitam di atas putihnya laporan tersebut. Mengenai dugaan tindak pidana itu saya juga belum tahu," kata Wijayono Hadi Sukrisno.

Adapun, laporan hukum Virgoun terhadap istrinya ke Polda Metro Jaya ini awalnya diungkapkan Sandy Arifin kepada awak media pada 21 Juli 2023 di Polda Metro Jaya. Namun Sandy tidak mengungkapkan detail kasusnya.

Kuasa hukum Inara lainnya, Susanti Agustina sempat menginformasi kepada Kompas.com pada 26 Juli lalu bahwa Virgoun melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Belum ada penjelasan dari tim hukum Virgoun apakah laporan kasus akses ilegal ini laporan berbeda dari kasus pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com