Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pierre Gruno Memang Minum Alkohol, tetapi Tidak Berarti Mabuk

Kompas.com - 14/07/2023, 17:05 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Pierre Gruno diduga menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendrata mengatakan, Pierre melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar meskipun mengonsumsi alkohol.

“Dalam proses peristiwa itu (Pierre) dalam kondisi sadar, memang minum alkohol tapi bukan berarti mabuk,” ujar Yossi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Senyum Pierre Gruno Pakai Baju Oranye Usai Jadi Tersangka Penganiayaan

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan pemicu penganiayaan Pierre Gruno merasa tersinggung karena cara korban melihatnya.

“Jadi dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi, dengan bahasa bahwa 'lu lihatin gue sinis. Kenapa lu liatin gue sinis?'. Jadi sangat subyektif,” kata Irwandhy.

“Jadi kami katakan, penilaian gesture tersebut yang membuat tersangka tersinggung, itu sangat subyektif. Kami tidak bisa membuat kesimpulan secara sepihak, tapi yang kami yakinkan bahwa ada gesture yang berdasarkan penilaian tersangka yang menyulut emosi tersangka,” lanjut Irwandhy.

Irwandhy mengatakan, Pierre memukul pelipis kanan dan hidung korban.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Ledakan Emosi Pierre Gruno Bukan karena Sering Dapat Peran Antagonis

“Setelah kejadian langsung dilakukan perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah dan setelah kita mendapat rekam medis tersebut,” ujar Irwandhy.

“Korban mengalami luka-luka pada bagian luka di bagian luka, pelipis kanan bagian hidung. Serta berdasarkan korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban. Sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan,” tutur Irwandhy.

Kini Pierre ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Baca juga: Aktor Pierre Gruno Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com