Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Ikrar Talak Desta terhadap Natasha Rizky dan Besaran Biaya Nafkah

Kompas.com - 11/07/2023, 09:09 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Desta menjalani pembacaan ikrar talak cerai terhadap Natasha Rizky di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (11/7/2023).

Diketahui, pembacaan ikrar talak cerai itu dilakukan setelah keduanya resmi bercerai pada 19 Mei 2023.

Selain pembacaan ikrar talak cerai, kuasa hukum Desta dan Natasha juga membahas soal besaran biaya nafkah.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

Baca juga: Desta Beri Nafkah Anak Minimal Rp 20 Juta Per Bulan

1. Pembacaan ikrar diwakilkan kuasa hukum

Dalam pembacaan ikrar talak cerai itu tak dihadiri langsung Desta di PA Jakarta Selatan.

Alhasil pembacaan ikrar talak tersebut diwakilkan kuasa hukumnya, Hendra Siregar.

“Pembacaan ikrar talak sudah dilakukan. Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa,” kata Hendra Siregar usai sidang.

“Sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak,” tambah Hendra.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Masih Ada Kemungkinan Desta dan Natasha Rizky Rujuk

Adapun ketidakhadiran Desta lantaran kesibukan.

“Dan memang kan prinsipal sudah memberikan kuasa kepada kita,” ujar Hendra Siregar.

2. Berikan nafkah mut’ah dan iddah

Dalam kesempatan itu, Hendra Siregar juga membeberkan besaran nafkah mut’ah dan iddah yang diberikan kliennya kepada Natasha Rizky.

Hendra berujar besaran nafkah tersebut ditotal mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Lebihlah... lebih (Rp 1 miliar nafkah mut’ah dan iddah),” ujar Hendra Siregar.

Baca juga: Desta Diwakili Kuasa Hukum pada Pembacaan Ikrar Talak Cerai

Besaran nafkah itu sudah melalui kesepakatan bersama antara Desta dan Natasha Rizky.

“Yang pasti diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua,” ucap Hendra Siregar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com