Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Juga Kembalikan Cincin Pemberian Ferry Irawan

Kompas.com - 06/07/2023, 17:17 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Venna Melinda tidak hanya mengembalikan 101 barang milik Ferry Irawan, tetapi juga dua cicin pemberian sang suami.

Cincin itu dikembalikan langsung kepada ibunda Ferry Irawan dan adiknya, Hariati dan Ary Satria.

"Cincin ini hadiah ulang tahun dari Ferry Irawan yang memang belum dilunasi," kata Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Menurut Venna, dia sudah tidak ingin punya hak lagi atas barang pemberian Ferry Irawan. Apalagi, mereka sedang dalam proses perceraian.

Baca juga: Kembalikan 101 Barang Milik Ferry Irawan, Venna Melinda: Alhamdulillah Satu-satu Selesai

"Saya tidak ingin simpan cincin ini. Saya mau kembalikan semua yang pernah diberikan Ferry ke saya," ungkap Venna.

"Saya ikhlas mengembalikannya karena memang ini sudah bukan hak saya lagi," tambahnya.

Ke depan, Venna berharap ia tak lagi berhubungan dengan Ferry Irawan.

"Saya berharap ke depan tidak perlu ada lagi hal-hal yang sekiranya akan jadi masalah," kata Venna Melinda.

Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Hanya Terdiam Saksikan Venna Melinda Kembalikan Barang-barang Putranya

Sebelumnya diberitakan, Venna didampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, mengembalikan 101 barang Ferry Irawan yang dibungkus dengan lima dus dan sebuah koper kuning.

“Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum,” tutur Noor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com