Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ditipu Mantan Rekan Kerja, Fuji: Aku Bakal ke Jalur Hukum, Biar Tahu Rasa

Kompas.com - 26/06/2023, 18:32 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Fuji Utami berencana melaporkan mantan rekan kerjanya ke polisi atas dugaan penggelapan dana.

Namun sebelum mengambil langkah hukum, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi pada Senin (26/6/2023).

“Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan, tapi ada beberapa nilai nominal yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia, tapi ke rekening orang lain," tutur Sandy Arifin, Senin.

Baca juga: Fuji An Akui Sering Kalap Belanja Online sampai Jutaan Rupiah

Sementara Fuji yang dihubungi oleh Sandy Arifin melalui video call mengaku menyayangkan tindakan mantan kerjanya itu.

“Sudah mau setahun lebih (masalahnya). Kita masih menunggu itikad baik ternyata enggak ada itikad baik,” ucap Fuji.

Adapun somasi telah dilayangkan Fuji kepada mantan rekan kerjanya itu.

Namun. Fuji menegaskan akan mengambil langkah hukum jika permasalahannya tak kunjung selesai.

Baca juga: Celetukan Raffi Ahmad Direspons Fuji Alhamdulillah

“Misalnya kalau ini enggak selesai, aku bakal ke jalur hukum lah, biar tahu rasa,” tutur Fuji.

Disinggung mengenai total kerugian atas dugaan penggelapan uang itu, Fuji membenarkan nilainya mencapai miliaran rupiah.

“(Total kerugian) bisa beli mobil mewah atau bisa rumah kayaknya. Ya bisa dibilang (Rp 1,5 miliar) segitu, mungkin bisa jadi nambah, kita belum bisa bilang segitu karena bisa lebih,“ ucap Fuji lagi.

Untuk saat ini, Fuji dan Sandy masih belum dapat membeberkan identitas rekan kerja yang dimaksud.

“Nanti itu ya sama Bang Sandy aja,” ujar Fuji lagi.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com