JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Rezky Aditya, Citra Kirana, menolak buka suara soal putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Kekey adalah benar anak biologis dari Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
Saat ditemui awak media, Citra Kirana bungkam dan enggan menjawab soal perkara tersebut.
"Maaf ya, saya tidak bisa menanggapi," kata Citra Kirana saat ditemui awak media di Mal Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Acha Septriasa Ceritakan Momen Citra Kirana Tawari Peran Utama Hantu Baru
Raut wajah Citra Kirana tetap menunjukkan senyum setiap mendapat pertanyaan tersebut.
Adapun putusan kasasi MA mengharuskan Rezky Aditya memberikan nafkah yang sesuai kepada anak Wenny.
Rezky Aditya sebenarnya telah dinyatakan sebagai ayah biologis dari seorang anak perempuan Wenny Ariani lewat sidang putusan yang digelar pada 20 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Jadwal Tayang Hantu Baru, Film Pertama PH Milik Citra Kirana dan Rezky Adhitya
Namun, tak terima dengan putusan itu, Rezky mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung.
Kini, pihak Wenny Ariani berharap Rezky Aditya menerima fakta bahwa dia adalah ayah biologis dari Kekey.
"Dia enggak bisa lagi omong 'ini bukan anakku, saya harus tes DNA dulu'. Sudah lewat. Dan implikasi hukum baru adalah dia harus tanggung jawab," jelas Rusdianto selaku kuasa hukum Wenny ditemui terpisah di kawasan Tebet.
Baca juga: Citra Kirana: Terima Kasih Sudah Bawa BLACKPINK ke Indonesia, tapi...
Adapun Rusdianto menegaskan bahwa Rezky harus menafkahi Kekey, anaknya.
"Haknya Bu Wenny akan menjadi kewajiban Rezky. Kewajiban Rezky, memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan untuk Kekey. Kalau setelah itu berjalan, baru kita putar lagi," tutur Rusdianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.