Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART yang Mencuri Uang dan Perhiasan Catherine Wilson Sudah Ditahan

Kompas.com - 02/05/2023, 12:51 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencuri uang dan perhiasan artis Catherine Wilson sudah ditahan.

Sebelumnya diberitakan ART bernama Riki Adiasza itu diduga mengambil uang, perhiasan, jam tangan, hingga kamera di rumah model tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Riki sudah ditahan sejak 8 April 2023.

“Hari itu juga (saat Catherine melaporkan pencurian ke Polres Metro Depok) kita amankan tanggal 7 April ya, berarti tanggal 8 (April) kita penahanannya,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Kecewa ART-nya yang Mencuri di Rumahnya, Catherine Wilson: Sudah Dianggap Keluarga

“Status sudah tersangka, sudah tahap satu di kejaksaan,” lanjut Yogen.

Yogen mengatakan, Riki mengaku mencuri sejak Maret 2023.

“Setelah kita periksa (di Polres Metro Depok), pelaku mengakui apa yang telah diperbuat meskipun kejadiannya sebenarnya di bulan Maret,” ucap Yogen.

Yogen mengatakan, Riki melakukan aksinya dalam jangka waktu yang berbeda-beda.

“Eh kebetulan rumah kosong ya jadi kita enggak bisa memastikan waktunya berapa lama ya, si pelaku juga lupa kapan pastinya mengambilnya. Yang jelas beberapa barang diambil di waktu yang berbeda. Yang jelas Mbak Keket (Catherine) waktu itu di luar kota,” kata Yogen.

Baca juga: Catherine Wilson Kembali ke Polres Metro Depok, Uang Ibunya Ternyata Juga Dicuri ART

Catherine Wilson menambahkan bahwa kerugian yang dialaminya karena pencurian itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Karena banyak yang diambil ada jam tangan, ada perhiasan emas putih, berlian. Terus ada uang saya, ada uang ibu saya yang diambil, ada uang dollar juga,” ucap Catherine.

“Satu set kamera juga. Ada semua bukan hanya kamera, ada hard disknya ada clip on. Itu satu set makanya saya repot aduh. Makanya sekarang saya mau syuting YouTube enggak bisa,” lanjut Catherine.

Dalam kasus tersebut Riki diancam dengan pasal 362 tentang Pencurian. Riki terancam dapat hukuman 2,5 tahun penjara.

Baca juga: Rumah Catherine Wilson Kemalingan, Rugi Puluhan Juta dan Laporkan ART

Sebelumnya, Catherine Wilson melaporkan ART-nya, Riki Adiasza di Polres Metro Depok pada 7 April lalu.

Catherine Wilson melaporkan bahwa Riki mengambil barang-barang di rumahnya. Seperti, uang 1000 dollar AS (Rp 14,6 juta), 400 dollar Singapura (Rp 4,3 juta), dan Rp 1,7 juta, jam tangan, emas putih, berlian, dan juga satu set kamera.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 10 Maret 2023, di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com