Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Bersedia Bayar Rp 800 Juta dan Ryszard Bleszynski Mengaku Sakit Hati

Kompas.com - 11/04/2023, 10:49 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

"Sakit hatinya itu di Instagram (Tamara) menjelek-jelekkan Pak Ryszard sehingga digiringlah opini. Sehingga bisnisnya Pak Ryszard ini kan rusak, dari kepercayaan masyarakat kepada Pak Ryszard jadi negatif," ucap Andi Mulia.

Ryszard tak berniat menagih utangnya ke Tamara. Namun karena Tamara melaporkannya ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan aset hotel warisan ayah mereka, Ryszard pun terusik.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Gugat Tamara Bleszynski karena Sakit Hati dan Dilaporkan ke Polisi

Kaget karena bunga

Tamara Bleszynski menanggapi kemauan kakaknya yang ingin dia membayar utang biaya pengobatan ayah mereka dengan bunga selama 22 tahun.

Ryszard beralasan, jika Rp 800 juta dimasukkan ke deposito sejak dahulu maka nilainya kini akan sebesar Rp 4 miliar.

"Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum Ayah itu punya warisan," ujar Tamara Bleszynski usai sidang.

Baca juga: Tamara Bleszynski Istigfar Kakaknya Tagih Utang Biaya Pengobatan Beserta Bunga 22 Tahun

"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullah al azim," sambung Tamara Bleszynski.

Minta nama baik dipulihkan

Ryszard kini berharap Tamara memulihkan nama baiknya yang sudah tercoreng.

"Pada intinya Pak Rick (panggilan Ryszard) ini minta nama dia dibersihkan, jangan negatif-negatif terus di medsos, online, segala macamlah tentang pemberitaan beliau. Itu yang nomor satu, untuk dihapus," tutur Andi Mulia.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan almarhun ayah mereka di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Minta Nama Baiknya Dipulihkan Tamara Bleszynski

Pada medio Januari 2023, Ryszard menggugat Tamara atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi total Rp 34 miliar terdiri dari nilai immaterial dan nilai pokok utang.

Gugatan itu bermula pada Desember 2001, mereka membuat kesepakatan untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Biaya pengobatan tersebut sebesar 103.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar) sehingga jika dibagi dua Tamara harus membayar Rp 800 juta.

Namun menurut Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com