Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryszard Bleszynski Gugat Tamara Bleszynski karena Sakit Hati dan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 10/04/2023, 18:23 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak artis Tamara Bleszynski, Ryszard, mengajukan gugatan wanprestasi terhadap sang adik karena sakit hati.

Ryszard merasa perkataan buruk dari Tamara mengganggu bisnis dan nama baiknya.

"Sakit hatinya itu di Instagram (Tamara) menjelek-jelekan Pak Ryszard sehingga digiring lah opini. Sehingga bisnisnya Pak Ryszard ini kan rusak, dari kepercayaan masyarakat kepada Pak Ryszard jadi negatif," ucap kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Ryszard Bleszynski Sakit Hati Dilaporkan Tamara Bleszynski atas Kasus Penggelapan Aset

Menurut Andi Mulia, Ryszard awalnya tidak berniat melaporkan Tamara ke pihak berwajib.

Namun laporan Tamara ke Polda Jawa Barat memantik amarah Ryszard.

"Dalam masalah ini dia tidak memikirkan untuk menggugat ini gitu, menagih uang pembiayaan ayahnya, itu tak pernah terpikirkan. Tapi karena ada laporan pidana di Polda Jabar yang memicu ini," kata Andi Mulia.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel warisan almarhun ayah mereka di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Baca juga: Tamara Bleszynski Istigfar Kakaknya Tagih Utang Biaya Pengobatan Beserta Bunga 22 Tahun

Pada Januari 2023, Ryszard menggugat Tamara atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi total Rp 34 miliar terdiri dari nilai immaterial dan nilai pokok utang.

Kembali ke Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Biaya pengobatan ayah mereka saat itu sebesar 103.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar) sehingga jika dibagi dua Tamara harus membayar Rp 800 juta.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya sampai sekarang.

Baca juga: Tamara Bleszynski Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta, Kakaknya Tetap Tagih Rp 4 Miliar

Ryszard pun membebani bunga ke nominal Rp 800 juta sehingga jumlahnya menjadi Rp 4 miliar. Sebab, Rp 4 miliar adalah nominal yang menurutnya akan tercapai jika dimasukkan ke deposito sejak 22 tahun lalu.

Adapun Rp 30 miliar lainnya ada nilai immaterial, namun Ryszard telah setuju untuk menghapuskannya setelah menjalani sidang mediasi pada Senin (10/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com