Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Gugatan Pembatalan Merek Open Mic antara Komika Indonesia dan Ramon Papana

Kompas.com - 07/04/2023, 10:32 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Resmi sudah open mic Indonesia tidak menjadi nama merek milik entertainer Ramon Papana, melainkan milik umum.

Kasus gugatan pembatalan merek "Open Mic" ini bergulir sejak Agustus 2022 dan sah ditetapkan di mata hukum pada 6 April 2023.

Kasus ini bermula dari Ramon Papana yang mendaftarkan nama Open Mic sebagai HAKI pada 2013. Namun sejumlah komika Indonesia yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indo menolak langkah yang ditempuh Ramon Papana.

Seperti ini rangkuman perjalanan kasusnya.

Baca juga: Hakim Kabulkan Gugatan Pembatalan Merek Open Mic, Kini Jadi Milik Umum

Ingin majukan industri stand up comedy di Indonesia

Ramon menuturkan ia disebut sebagai pelopor stand up comedy di Tanah Air dan memiliki banyak murid.

Maka itulah ia mendaftarkan nama open mic Indonesia.

Awalnya ia hendak mendaftarkan nama Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) namun telah dipakai oleh stasiun televisi Kompas TV.

Ramon Papana lalu mendaftarkan nama open mic sebagai HAKI karena mau memajukan industri stand up comedy Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Open Mic?

Stand Up Indonesia ajukan gugatan pembaatalan

Para komika mulai dari Ernest Prakasa hingga Pandji Pragiwaksono yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic Indonesia yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Mereka mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2022.

Ketua Stand Up Indonesia, Adjis Doaibu menuturkan bahwa mereka menilai Open Mic adalah istilah umum dalam dunia hiburan sehingga milik publik bukan perseorangan.

Ramon PapanaInstagram @ramonpapana Ramon Papana

Pernah somasi Mo Sidik

Pada Agustus 2022, komika Mo Sidik juga mengungkapkan bahwa ia pernah disomasi Rp 1 miliar gara-gara memakai istilah tersebut sebagai acara di kafenya di Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com