Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19 hingga Ancam Sanksi jika Nekat

Kompas.com - 29/03/2023, 11:09 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang vokalis Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19 dalam konser atau panggung solonya.

Ahmad Dhani punya beberapa alasan hingga mengambil keputusan tersebut.

Baca juga: Once Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani: Saya Jaga Kemurnian Konser Dewa 19

Larangan Ahmad Dhani kepada Once juga berkekuatan hukum, sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis. Berikut rangkuman Kompas.com.

Resmi larang Once

Larangan Dhani kepada Once hanya berlaku untuk lagu Dewa 19 saja.

Sementara Dhani masih memperbolehkan Once menyanyikan lagu ciptaannya selain yang ada di Dewa 19.

Baca juga: Ahmad Dhani Gandeng Ardhito Pramono hingga Lyodra dalam Konsernya

"Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Sejak saya ucapkan di media hari ini. Saya larang Once Mekel atau Elfonda Once menyanyikan lagu Dewa 19," kata Ahmad Dhani saat ditemui di daerah Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

"Menurut Ditjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu hak dari para pencipta," lanjut Ahmad Dhani.

Alasan Dhani

Dhani melarang Once lantaran Dewa 19 bakal mengadakan tur konser dua kali dalam seminggu setelah lebaran hingga Desember 2023.

Baca juga: Ahmad Dhani Minta Al El Dul Bujuk Maia Estianty Tampil di Konser 51 Tahun Kerajaan Cinta

"Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu yang menggunakan lagu Dewa 19. Once dilarang menyanyikan lagu Dewa untuk konsernya," ucap Dhani.

Selain itu, Dhani ingin menjaga kemurnian konser Dewa 19 dan kenyamanan bagi para Baladewa.

Penyanyi Once Mekel saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Penyanyi Once Mekel saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Sanksi menanti Once

Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, menjelaskan bahwa sanksi bagi Once diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta.

Baca juga: Tak Bawa Once dalam Konsernya, Ahmad Dhani: Agak Sulit, Harganya Mahal

"Itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar Pasal 9 Ayat 1 huruf C,D,E dan H, itu pidananya 3 tahun," tutur Ali Lubis.

"Kalau dia melanggar ketentuan Pasal 9 Ayat 1 huruf A,E,B, dan G, itu paling lama 4 tahun," lanjutnya.

Secara perdata, Once juga bakal dikenai denda sebesar Rp 500 juta apabila membawakan lagu Dewa 19.

Baca juga: Ahmad Dhani Siap Gelar Konser 51 Tahun Kerajaan Cinta di Istora Senayan

Ali Lubis mengingatkan Once agar meminta izin terlebih dahulu apabila ingin menyanyikan lagu Dewa 19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com