JAKARTA, KOMPAS.com - Twit Fatimah Zahratunnisa di Twitter baru-baru ini viral.
Fatimah mengungkap kekesalannya pada bea cukai karena pernah ditagih pajak Rp 4,48 juta usai menang dalam kompetisi nyanyi di salah satu acara variety di Jepang.
Acara variety itu bernama Nodojiman the World yang disiarkan di NTV (nippon terebi).
Kepada Kompas.com, Fatimah menceritakan bahwa kejadian itu ia alami tahun 2015. Saat itu, ia masih berkuliah di Universitas Padjajaran Bandung.
Ia ikut pertukaran pelajar ke Jepang. Kesempatan saat di sana, Fatimah pun akhirnya coba-coba ikut audisi menyanyi.
Ternyata, audisi tersebut berbuah manis, ia sampai mendapatkan juara.
Dia bahkan mendapat piala karena memenangi kompetisi bernyanyi itu.
“Awal ikut lomba itu pas masih exchange di Jepang. Aku ikut audisinya segala macam sendiri dan pas banget pas acara itu aku pun selesai exchange pulang ke Indonesia,” ujar Fatimah, Senin (20/9/2023).
Baca juga: Sinopsis Bel Canto, Kasus Penyanderaan Penyanyi di Tengah Pesta
“Makanya si piala itu minta dikirim ke Indonesia cuma waktu itu pas mau dibawa pulang (di tas) enggak cukup, di bagasi juga enggak cukup,” lanjut Fatimah.
Fatimah akhirnya meminta pihak stasiun televisi yang menyiarkan kompetisinya, NTV (nippon terebi) untuk mengirimkan pialanya dari Jepang ke Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.