Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Kasus Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Persiapan Penuh Doa

Kompas.com - 15/03/2023, 13:00 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Tamara Bleszynski kembali menjalani sidang kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Blezynski, senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).

Agenda sidang kali ini masih mediasi setelah pada persidangan sebelumnya, tiga minggu lalu, mediasi belum jadi terlaksana.

Ketika ditanya kabarnya, Tamara hanya meminta doa.

Baca juga: Kekecewaan Tamara Bleszynski Usai Sidang hingga Ungkap Cerita Saat Ayah Meninggal Dunia

Ia juga berharap sang kakak akan datang ke sidang hari ini.

"Ya mudah-mudahan (datang), bantu doa," ucap Tamara Bleszynski saat tiba, Rabu.

Mengenai persiapan mengikuti sidang, ia hanya berserah kepada Sang Pencipta.

Baca juga: Cerita Tamara Bleszynski Saat Ayahnya Meninggal Dunia dan Diminta Bayar Biaya Pengobatan

"Penuh dengan doa (persiapannya)," ujar Tamara mengaku belum ada komunikasi secara langsung dengan Ryszard.

Ia pun berharap sidang hari ini berjalan lancar.

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Pertanyakan Rasa Kemanusiaan ke Kakaknya Ryszard Bleszynski

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com