Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2023, 14:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu Maghrib merupakan film horor yang mengangkat kisah urban legend di Indonesia.

Sementara, ini menjadi film horor pertama bagi Sidharta Tata sepanjang kariernya sebagai sutradara.

Menurut rencana, film garapan rumah produksi Rapi Films dan Sky Media ini bakal hadir serentak di bioskop Tanah Air pada 9 Februari 2023.

Baca juga: Sinopsis Waktu Maghrib, Teror Supernatural Hantui Dua Bocah di Desa Jatijajar

Lalu, siapa saja pemeran yang terlibat dalam proyek ini?

1. Aulia Sarah sebagai Bu Woro

2. Taskya Namya sebagai Bu Ningsih

3. Ali Fikry sebagai Adi

4. Bima Sena sebagai Saman

5. Nafiza Fatia Rani sebagai Ayu

6. Andri Mashadi sebagai Karta

Baca juga: Andi Mashadi Pakai Hair Extension dan Turunkan Berat Badan untuk Waktu Maghrib

Film Waktu Maghrib bercerita tentang dua bocah di desa Jatijajar, Adi dan Saman.

Mereka kerap kali mendapatkan hukuman dari Woro, wali kelas yang sangat disiplin dan galak, karena sering telat masuk sekolah.

Suatu hari, kekesalan Adi dan Saman terhadap Woro memuncak.

Baca juga: Andi Mashadi Dianggap Jadi Pembawa Sial di Film Waktu Maghrib

Mereka menyumpahi Woro bersamaan dengan berkumandangnya azan maghrib.

Sejak saat itu, Adi dan Saman mengalami teror supernatural yang mengerikan.

Ayu yang merupakan teman sekelas Adi dan Saman itu menduga ada kekuatan jahat yang lebih menakutkan dari rentetan kejadian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com