Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/01/2023, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian Septia Yetri Opani dengan pengusaha Putra Siregar sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Sejauh ini, Septia belum berbicara terbuka tentang alasannya melayangkan gugatan cerai.

Kuasa hukum Septia, Christianto Bayu Wicaksono dan Pratama Indra Saputra, mengungkapkan sedikit curahan hati kliennya.

Buka peluang rujuk

Meskipun melayangkan gugatan cerai, Septia masih membuka peluang rujuk dengan Putra Siregar.

Indra menegaskan bahwa Septia tidak plin-plan dalam mengambil keputusan soal rumah tangganya.

Baca juga: Septia Yetri Opani Buka Peluang Rujuk dengan Putra Siregar

"Pada intinya Mbak Septi hanya ingin memperjuangkan haknya, Mbak Septi hanya ingin sampai sejauh mana Putra Siregar ini bisa mempertahankan," ujar Indra saat ditemui di PA Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).

"Kan Mas Putra Siregar sudah ber-statement di Instagram Story-nya, apa pun caranya, dia akan mempertahankan keutuhan rumah tangga. Nah, itu yang harus dibuktikan," kata Indra lagi.

Alasan kedua Septia membuka peluang rujuk karena selalu terpikirkan soal anak sebagai pihak yang terkena dampak atas perceraian ini.

Kesalahan yang berulang

Bayu mengatakan gugatan yang dilayangkan kliennya merupakan akibat dari beberapa kesalahan Putra Siregar.

"Ingat, kita ini sebagai penggugat. Berarti, di sini ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh Saudara Putra Siregar yang menyakiti hati Septi, sehingga terjadi seperti ini," kata Bayu.

Baca juga: Kuasa Hukum Septia: Ada Kesalahan Berulang Putra Siregar yang Menyakiti Hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+