JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Denny Sumargo tidak banyak bicara ketika ditanya soal kuasa hukum Rozy, Jumhadi, yang menyebut telah melaporkannya ke polisi.
Sebelumnya Jumhadi disebut telah mengadukan pria yang akrab disapa Densu itu ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.
“Enggak ada tanggapan,” ujar Denny Sumargo saat dihubungi pada Jumat (6/1/2022).
Denny Sumargo mengaku hanya perlu lebih santai menanggapi hal ini.
Baca juga: Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Laporan terhadap Denny Sumargo
Denny Sumargo menegaskan bahwa tidak ada komunikasi yang dibangun dari pihak Rozy.
Apakah kejadian ini menjadikan Denny Sumargo lebih berhati-hati memilih narasumber untuk kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo?
“Enggak kok, kan pihak Norma yang minta datang. Kita bantu saja, kasih tempat untuk klarifikasi,” ungkap Denny Sumargo.
Diberitakan sebelumnya, Rozy melalui kuasa hukumnya, Jumhadi, mengaku merasa disudutkan setelah Denny Sumargo mengundang mantan istrinya, Norma Risma, sebagai narasumber.
Baca juga: Sering Bikin Konten Endorse yang Out of The Box, Denny Sumargo Ungkap Sumber Inspirasinya
Jumhadi kemudian menyatakan melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ujar Jumhadi mengeklaim, di Mapolda Banten, Kamis (5/1/2023).
Klaim tersebut disampaikan Jumhadi usai dia mengadukan Norma Risma ke Polda Banten atas dugaan pemerasan senilai Rp 500 juta.
Sementara, Polda Banten membantah ada laporan yang masuk di institusi tersebut terhadap Denny Sumargo.
Sebagai informasi, Norma adalah wanita yang belakangan ini menjadi sorotan karena kisah hidupnya dibagikan di media sosial TikTok.
Dia menceritakan tentang kisah hidupnya, di mana suaminya, Rozy yang kini sudah menjadi mantan suami, berselingkuh dengan ibu kandung Norma sendiri.
Ibu kandung dan Rozy bahkan sampai digerebek warga di rumah kontrakan Norma pada 15 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.