JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roro Fitria mendapatkan hak asuh anak dari mantan suaminya, Andre Irawan.
Hak tersebut diterima Roro Fitria setelah ia dan Andre Irawan mendengar putusan cerai yang dibacakan Hakim Ketua Ahmad Yani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Keempat, menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir yang lahir pada 9 Juli 2022," tegas Ahmad Yani dalam persidangan pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Roro Fitria Bawa Pengawal di Sidang Putusan Cerai, Andre Irawan: Saya Bukan Gangster
Kendati demikian, Ahmad Yani memberikan catatan kepada Roro Fitria agar memberikan akses kepada Andre Irawan sebagai ayah kandung untuk dapat bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut.
Selanjutnya, majelis hakim menghukum Andre Irawan untuk membayar kepada Roro Fitria berupa nafkah iddah senilai Rp 15 juta dan nafkah mut'ah sejumlah Rp 25 juta.
"Kelima, menghukum tergugat untuk memberikan nafkah hadhanah sebesar Rp 5 juta setiap bulan yang diberikan melalui penggugat sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun," jelas Ahmad Yani.
Baca juga: Hari Ini, Roro Fitria Hadapi Putusan Sidang Cerai dengan Andre Irawan
Ia kembali menegaskan, nominal terdekat di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak dan dengan catatan menaikkan 10 persen setiap tahunnya.
"Keenam, menolak gugatan penggugat untuk selain dan sebagainya. Ketujuh, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara," kata Ahmad Yani.
Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Baca juga: Bangkit dari Keterpurukan, Roro Fitria Rilis Lagu Higher
Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.