JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia menyesal telah mengenal Nicholas Sean.
Hal itu diungkap Ayu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Ayu dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Tangis Ayu Thalia Pecah Saat Mengingat Ibunya
"Enggak mau (kenal) lagi. Menurut saya kenal dia itu musibah buat karier saya," kata Ayu Thalia.
"Kalau enggak kenal dia mungkin saya enggak kayak gini sampai sekarang," lanjutnya.
Ayu hanya menyerahkan semua perkaranya dengan Sean kepada Tuhan.
"Biar Tuhan yang balas dan tahu semuanya," ujar Ayu.
Baca juga: Dituntut 7 Bulan Penjara, Ayu Thalia Bacakan Pleidoi di Persidangan Hari Ini
Dalam pleidoinya, Ayu juga menyebut nama baiknya sudah hancur lantaran berperkara dengan Nicholas Sean.
"Nama baik saya juga telah hancur. Saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali seperti sedia kala. Saya ingin kembali hidup dengan tenang bekerja dan beraktifitas seperti dulu lagi," ungkap Ayu.
Menurut Ayu, tuntutan 7 bulan sangatlah berat baginya, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara, Pihak Nicholas Sean: Kami Apresiasi Tuntutan Jaksa
Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.
Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.
Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.
Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.