Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Senang Bisa Curahkan Isi Hati dalam Pembacaan Eksepsi

Kompas.com - 21/11/2022, 20:00 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, mengaku senang bisa mencurahkan isi hatinya setelah membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Nikita membacakan eksepsi guna menanggapi dakwaan pasal berlapis yang sudah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada minggu lalu.

Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Proses Hukumnya Dinilai Kilat, Nikita Mirzani Sebut Polda Banten Tebang Pilih

“Sidang hari ini alhamdulillah baik, aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian sebenarnya,” kata Nikita Mirzani menangis dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin.

Nikita Mirzani juga sempat meneteskan air mata kala membacakan eksepsi itu.

Penyebab Nikita menangis lantaran teringat sosok anaknya. Terlebih dalam pembacaan eksepsi, Nikita turut menyinggung anaknya.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Bahas Pengepungan di Rumahnya

“Nangis karena kangen sama anak,” ujar Nikita Mirzani.

“Khawatir iya, karena anakku kan hidup sama aku, besar sama aku dipelihara dengan baik sama aku. Jadi aku kalau nyebutin nama anak tuh ya sedih karena aku kangen,” tambah Nikita lagi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Saat Baca Eksepsi

Pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Niatan Menghina Dito Mahendra Lewat InstaStory

Merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com