Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Berkisruh dengan Nathalie Holscher, Eks ART Pulang Kampung hingga Sulit Dapat Kerjaan

Kompas.com - 01/11/2022, 15:42 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks asisten rumah tangga, Tri Muwarti alias Wati, resmi melayangkan somasi terbuka kepada artis Nathalie Holscher pada Selasa (1/11/2022) melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti.

Somasi itu dilayangkan Wati lantaran somasi yang tidak beralasan dari Nathalie Holscher sebelumnya.

Diketahui, mantan istri Sule ini juga menyebar identitas Wati ke media sosial yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Eks ART Somasi Terbuka Nathalie Holscher

Imbasnya, Tri Muwarti saat ini tak bisa bekerja dan memilih pulang kampung.

“Sudah disampaikan dia (Wati) sebagai tulang punggung keluarga sampai saat ini sulit mencari pekerjaan,” kata Krisna Murti saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa.

“Saat ini klien kami (juga) pulang kampung,” tambah Krisna Murti.

Baca juga: Dekat Lagi dengan Mantan Pacar 10 Tahun Lalu, Nathalie Holscher: Semoga Bisa Menomorsatukan Adzam

Lebih lanjut, Krisna Murti meminta agar Nathalie segera meminta maaf.

Jika somasi itu diacuhkan, bukan tak mungki mereka akan melakukan jalur hukum.

“Kami masih buka ruang dialog untuk komunikasi Nathalie dan meminta maaf. Jika tidak dilakukan 3x24 jam maka akan kami melanjutkan pada proses hukum,” tutur Krisna Murti.

Baca juga: Sudah Dapat Restu Orangtua, Mantan Kekasih 10 Tahun Lalu Mantap Dekati Nathalie Holscher

Diberitakan sebelumnya, Nathalie Holscher melayangkan somasi terhadap Wati yang menudingnya berselingkuh saat masih bersama komedian Sule.

"Saya Nathalie Holscher dengan ini menyampaikan somasi terbuka kepada saudara Tri Murwati yang merupakan mantan asisten rumah tangga atau orang yang pernah bekerja dengan saya atas pernyataan dalam video yang beredar, yang membuat asumsi tidak benar dan mendasar sehingga dapat menimbulkan fitnah," tulis Nathalie Holscher.

Somasi itu dilayangkan Nathalie melalui surat pada 20 Oktober 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com