JAKARTA, KOMPAS.com - Adik dari aktor Irwansyah, Hafiz Faturrakhman kini ditetapkan menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi.
Irwansyah mengetahui kabar adiknya yang kini ditetapkan jadi DPO karena mangkir tiga kali dari pemeriksaan.
Sebagai kakak yang juga menjadi korban penipuan sang adik, Irwansyah kecewa dan sangat menyesali perbuatan Hafiz.
Berikut respons Irwansyah yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
Baca juga: Jadi DPO, Keberadaan Adik Irwansyah Masih Misterius
Ikut terseret masalah Hafiz
Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar, ikut terseret dalam masalah Hafiz. Keduanya bahkan sempat diperiksa.
Saat itu, Irwansyah disebut sebagai pimpinan perusahaan di mana Hafiz melakukan penipuan.
"Dikatakan bahwa Irwansyah merupakan pimpinan di perusahaan yang mana Hafiz melakukan peminjaman uang di bank sampai dia melakukan korupsi," ujar Zakir di PN Jakarta Pusat, Senin (23/10/2022).
Penyidik juga sempat bertanya kepada Irwansyah soal keberadaan Hafiz yang kini jadi buronan.
Baca juga: Irwansyah Menyesali Perbuatan Adiknya yang Kini Jadi DPO
Putus kontak
Irwansyah menjelaskan kepada penyidik bahwa dia tidak mengetahui di mana keberadaan sang adik karena sudah putus hubungan.
"Irwansyah sama sekali tidak mengetahui di mana Hafiz karena memang pada akhir ketemu itu saat lebaran. Lebaran tahun 2019 itu terakhir bertemu dan Hafiznya sudah tidak ada komunikasi lagi dengan Irwan," jelas Zakir.
Irwansyah kecewa
Kata Zakir, Irwansyah mengaku kecewa dengan perbuatan adiknya. Terlebih lagi Hafiz berani menipu keluarga sendiri.
"Irwansyah sama Zaskia ini kecewa dengan Hafiz, karena ada satu unit rumah yang mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank," kata Zakir.
Irwansyah memahami proses hukum yang berjalan dalam kasus adiknya ini.
Dia juga menyayangkan sikap sang adik yang tidak kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Irwansyah sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," ungkap Zakir.
Baca juga: Adik Irwansyah Tersangka dan Masuk DPO, Kuasa Hukum Ungkap Kontak Terakhir
Alami kerugian
Karena harta bendanya menjadi agunan bank oleh Hafiz, Irwansyah rugi senilai Rp 5 miliar padahal dia tidak pernah melakukan jaminan.
Zakir menjelaskan bahwa kerugian itu diakumulasi dari banyaknya rumah dan mobil yang diproses peminjaman uang di bank seolah-olah nama Irwan.
"Ternyata Irwansyah tidak pernah memberikan kredit uang tersebut. Jadi, kalau ditotal Rp 5 miliar," ujar Zakir.
Baca juga: Adik Irwansyah Kembali Diumumkan Jadi DPO yang Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.