Irwansyah memahami proses hukum yang berjalan dalam kasus adiknya ini.
Dia juga menyayangkan sikap sang adik yang tidak kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Irwansyah sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," ungkap Zakir.
Baca juga: Adik Irwansyah Tersangka dan Masuk DPO, Kuasa Hukum Ungkap Kontak Terakhir
Alami kerugian
Karena harta bendanya menjadi agunan bank oleh Hafiz, Irwansyah rugi senilai Rp 5 miliar padahal dia tidak pernah melakukan jaminan.
Zakir menjelaskan bahwa kerugian itu diakumulasi dari banyaknya rumah dan mobil yang diproses peminjaman uang di bank seolah-olah nama Irwan.
"Ternyata Irwansyah tidak pernah memberikan kredit uang tersebut. Jadi, kalau ditotal Rp 5 miliar," ujar Zakir.
Baca juga: Adik Irwansyah Kembali Diumumkan Jadi DPO yang Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.