Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 13/10/2022, 13:50 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven ini terkait laporan yang dibuat oleh seseorang bernama Mila Ayu Dewata.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pasangan suami istri tersebut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 12.55 WIB.

Baca juga: Kasus Video Prank KDRT, Kamerawan Baim Wong Diberi 25 Pertanyaan

Mereka hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Peter Ell.

"Ya, terima kasih, jalani saja," kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Ini merupakan pemeriksaan perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai saksi terlapor atas laporan Mila.

Sebelumnya Baim Wong sudah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella pada Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Hari Ini

Adapun pemeriksaan Baim dan Paula pada hari ini berkaitan dengan Undang Undang ITE.

Penyidik memeriksa Baim soal konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang diunggah ke kanal YouTube "Baim Paula".

Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com