Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Tiga Alat Bukti Penting dari Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar

Kompas.com - 12/10/2022, 15:34 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizky Billar kini diperiksa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjawab kemungkinan status Rizky Billar naik menjadi tersangka.

Mengingat polisi sudah mengantongi tiga bukti penting, yakni hasil visum Lesti Kejora, CCTV, dan foto-foto saat peristiwa.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa soal KDRT, Ini Pertanyaan Pertama Polisi

“Ini lagi proses, tentu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari saudara R,” ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

“Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik. Tentu itu saja rekan-rekan mudah-mudahan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh saudara R bisa dijawab oleh saudara R. Ini adalah hak jawabnya saudara R,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, penetapan tersangka adalah wewenang dari penyidik. Penyidik masih mendalami kemungkinan status Rizky Billar naik jadi tersangka.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Terkait KDRT, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan

“Untuk sementara kita tunggu saja, proses lagi berlangsung, keterangan-keterangan dari saudara kita R lagi kita butuhkan,” ucap Nurma.

Oleh karena itu, Nurma meminta untuk menunggu kepastian terkait penetapan tersangka Rizky Billar.

“Jadi ini adalah wewenang dari penyidik jadi semuanya kita tunggu saja keterangan jelas jadi untuk memperjelas laporan yang sudah di laporkan,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik terkait dugaan KDRT yang dilakukan Billar.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini atas Dugaan KDRT

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Viral, Video CCTV Saat Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com