JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar dinobatkan sebagai "Gorgeous Dad" di Infotainment Awards 2022 pada Kamis (29/9/2022).
Penghargaan itu diberikan di hari yang sama istrinya, penyanyi Lesti Kejora, melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Billar.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah mengatakan, SCTV sebagai penyelenggara berhak mengevaluasi kelayakan Rizky Billar mendapat penghargaan itu.
“Menurut perspektif saya secara pribadi kalau kemudian seseorang yang sudah dilabeli satu anugerah atau awarding atau penghargaan, panitia berhak dong megevaluasi jika di waktu yang akan datang ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ditetapkan oleh panitia,” ujar Nuning saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Bacakan Kemenangan Rizky Billar di Kategori Gorgeous Dad, Ekspresi Dewi Perssik Jadi Sorotan
Nuning mengaku tak tahu persis apa saja kriteria penilaian yang ditetapkan sebagai Gorgeous Dad di Infotainment Awards 2022.
Namun, ia memahami bahwa award ini memakai sistem vote untuk menentukan pemenang.
Vote tersebut dilakukan jauh-jauh hari sebelum terungkapnya kasus dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora.
“Kalau itu saya tidak tahu kriteria penilaiannya seperti apa. Jangan-jangan ada durasi waktunya gitu kan. Maka itu yang berhak kemudian yang menjwab adalah panitia,” kata Nuning.
Baca juga: KPI Apresiasi Indosiar Berhentikan Rizky Billar sebagai Host Dangdut Academy 5
Meski begitu, Nuning berharap pihak panitia mengevaluasi kembali penilaian terhadap penghargaan "Gorgeous Dad" yang didapat Billar beberapa waktu lalu.
Apabila dalam evaluasi itu ada kriteria yang menyalahkan kriteria maka menurut Nuning penobatan Billar sebagai "Gorgeous Dad" bisa saja dicabut.
“Taruhlah (kriteria) 'Gorgeous Dad' adalah laki-laki, bapak rumah tangga yang tidak melakukan KDRT itu kan bagian dari keriteria. Ketika itu menyalahkan kriteria boleh bisa jadi penghargaan dicabut atau dievaluasi,” tutur Nuning.
Baca juga: Polisi: Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Dokumen tersebut menyebutkan Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya setelah mendapati Rizky Billar berselingkuh.
Baca juga: Hasil Visum Simpulkan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar
Hal itu membuat Billar marah dan mulai menganiaya istrinya. Akibat kekerasan itu, Lesti mengalami antara lain pergeseran tulang leher.
Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.
Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.