Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Medina Zein atas Dua Perkara hingga Momen Haru Usai Persidangan

Kompas.com - 30/09/2022, 08:22 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Sementara, hal yang memberatkan Medina Zein adalah tidak mendidik pengguna media sosial.

"Apalagi terdakwa banyak followers-nya atau banyak pengikutnya," tutur hakim ketua.

Pelukan hangat

Setelah Medina Zein menerima vonis, ia langsung menghampiri Uci Flowdea. Keduanya tampak berpelukan sambil mencium pipi kanan dan kiri satu sama lain.

Tidak terdengar jelas keduanya berbicara apa. Namun, suasana haru terasa di antara mereka.

Usai momen tersebut, petugas Kejakarta Negeri Jakarta Selatan langsung membawa Medina Zein ke ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan.

Namun, Uci Flowdea tampak membuntuti dan masuk ke ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Medina Zein Langsung Peluk Uci Flowdea untuk Minta Maaf

Dari kejauhan, keduanya berpelukan kembali.

Uci Flowdea sebagai korban merasa cukup puas dengan putusan yang dibacakan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

"Cukup, cukup, enggak. Tapi, ya sudahlah, yang penting Medina sudah belajar di sini selama 6 bulan. Siapa tahu dia berubah benar-benar, itu kan lebih baik," kata Uci Flowdea usai bertemu dengan Medina Zein, Kamis.

"Aku bilangin ke dia, 'tetap jaga kesehatan', terus dia minta maaf. Dia bilang, 'Kak Uci sabar sama aku'," tuturnya lagi.

Prediksi bebas

Salah satu tim kuasa hukum Medina Zein, Faisal, mengatakan bahwa kliennya sudah menjalani hampir 4 bulan masa penahanan.

Dengan begitu, Medina Zein diprediksi bakal bebas dari penjara sekitar 2 bulan lagi usai menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"(Sekarang sudah) Menjelang 4 bulan. (Bakal bebas) sekitar 2 bulan lagi," kata Faisal saat ditemui usai pembacaan vonis Medina Zein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com