Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shakira Terjerat Kasus Penipuan, Diduga Tak Bayar Pajak

Kompas.com - 28/09/2022, 21:36 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyanyi Shakira siap diadili atas kasus dugaan penipuan pajak di Spanyol.

Dilansir E! News pada 27 September 2022, seorang hakim memerintahkan agar Shakira diadili di Spanyol atas enam tuduhan penipuan pajak.

Meski begitu, waktu persidangaan untuk Shakira belum ditetapkan sampai saat ini.

Baca juga: Shakira Bakal Diadili atas Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Spanyol

Pada 2018, jaksa Spanyol mendakwa Shakira atas tuduhan penggelapan pajak.

Mantan kekasih pesepakbola Gerard Pique itu diduga tidak membayar pajak hingga 14,5 juta euro atau setara dengan Rp 204,5 miliar dalam rentang waktu 2012 hingga 2014.

Dalam dakwaan, jaksa Spanyol menyebut Shakira menghabiskan waktu lebih dari 5 tahun untuk tinggal di Spanyol.

Seharusnya Shakira membayar pajak di negara itu, meskipun tempat tinggal resminya terdaftar sebagai Bahama.

Baca juga: Ungkap Kondisi Usai Cerai dari Gerard Piqué, Shakira: Ini adalah Mimpi Buruk

Sebuah sumber terdekat Shakira pernah membantah tuduhan penipuan pajak tersebut.

"Shakira tidak tinggal di Spanyol lebih dari 183 hari. Ketika Shakira menghabiskan lebih dari 183 hari di Spanyol dalam satu tahun fiskal, dia berinisiatif untuk menjadi obyek pajak di Spanyol dan membayar pajak," kata sumber terdekat Shakira dilansir E! News.

Pada Juli 2022, jaksa menuntut pengadilan untuk menghukum Shakira delapan tahun dan dua bulan penjara, apabila dia dinyatakan bersalah dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com