JAKARTA, KOMPAS.com - Lokasi syuting film remake dari Korea Selatan, Miracle in Cell No 7 lebih banyak di dalam penjara.
Sutradara Hanung Bramantyo mengungkapkan tim film membuat sendiri set lokasi penjara untuk syuting.
Hanung bercerita, awalnya dia ingin mengambil adegan di penjara asli.
Baca juga: Sinopsis Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia, Segera Tayang
Namun, rencana tersebut diurungkan ketika melihat situasi di lapangan.
"Tadinya kita mau syuting di penjara asli terus pada saat kita ke sana itu situasinya rumit," kata Hanung Bramantyo saat ditemui di kawasan Duren Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).
Karena situasinya yang tidak memungkinkan, Hanung lantas membuat sendiri set lokasi untuk syuting film garapannya.
"Akhirnya kita bikin penjara di studio, itu momen enggak terlupakan buat saya, harus buat penjara satu banding satu tapi semua di situ jadi aktor semua," tutur Hanung.
Hanung juga memberi kebebasan untuk semua pemain yang ikut andil dalam film Miracle in Cell No 7.
"Bebas semua mereka itu, skenario sudah lepas, bikin skenario sendiri," imbuh Hanung.
Baca juga: Apakah Miracle In Cell No.7 Kisah Nyata?
Suami Zaskia Adya Mecca ini merasa situasi syuting menjadi menyenangkan karena kebebasan berdialog yang dia berikan.
"Mau ngecut juga susah karena lucu semua di penjara situasinya gelap jadi fun," ujarnya.
Sebagai informasi, Miracle in Cell No. 7 merupakan remake dari film Korea Selatan berjudul sama yang tayang pada 2013.
Film ini disutradarai Hanung Bramantyo, bersama dengan produser Frederica, dan penulis Alim Sudio.
Sederet jajaran pemain seperti Vino G. Bastian, Graciella Abigail, Indro Warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani dan Mawar de Jongh memeriahkan film ini.
Miracle in Cell No. 7 mengisahkan tentang perjuangan seorang anak membela sang Ayah dengan keterbelakangan mental yang dimilikinya, divonis hukuman mati atas kesalahan yang tidak dia lakukan.