Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Rehabilitasi, Fauzan Lubis Sisitipsi Merasa Lebih Sehat

Kompas.com - 11/08/2022, 17:38 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan Sisitipsi mengungkapkan perubahan yang terjadi setelah terjerat kasus narkotika.

Diketahui, Ojan sempat menjalani rehabilitasi sebelum akhirnya dibebaskan dan kini bisa kembali berkarya.

"3 bulan (rehabilitasi), alhamdulillah lebih sehat dan bisa terus melawan ya," kata Ojan Sisitipsi saat ditemui di M Bloc Live House kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: 5 Fakta Fauzan Lubis Vokalis Sisitipsi Jalani Rehabilitasi Narkoba

Ojan bercerita, selama rehabilitasi dia merasakan banyak dukungan mengalir dari orang-orang yang juga bernasib sama dengannya.

"Ya saya merasakan kekeluargaan ya yang dalam. Kita sama-sama berjuang untuk sembuh dan kita juga saling menebarkan energi positif satu sama lain sih," tutur Ojan.

Setelah bebas masa rehabilitasi, Ojan siap berkarya lagi bersama bandnya.

Baca juga: Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis, Akan Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan

Ojan membocorkan bahwa kini mereka dipercaya untuk membuat karya dari salah satu maestro musik Indonesia.

"Tunggu saja nanti. Sedikit saja, di dalam bulan ini kita akan rilis single berikut album juga," ujar Ojan.

Sebagaimana diketahui, Ojan Sisitipsi ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, 17 Maret 2022 dini hari usai manggung di salah satu acara.

Baca juga: Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis, Berharap Direhabilitasi

Setelah menjalani tes, Ojan dinyatakan positif positif THC (kandungan dalam ganja).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, resep obat-obatan psikotropika, dan mobil Jazz hitam miliknya.

Ada juga satu pack kertas papir di rumahnya, di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.

Baca juga: Polisi Sebut Keluarga Fauzan Lubis Vokalis Sisitipsi Sudah Ajukan Rehabilitasi Sejak 3 Hari Lalu

Polisi menjerat Muhammad Fauzan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tidak lama setelahnya, Ojan langsung menjalani assessment.

Ia akhirnya diminta untuk menjalani rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta, terhitung sejak 30 Maret sampai Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com