Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Razman Nasution ke Mabes Polri, Richard Lee: Saya Merasa Tertipu

Kompas.com - 04/08/2022, 15:32 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan Richard Lee mengaku telah melaporkan mantan kuasa hukumnya, Razman Nasution, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu atas dugaan tindakan penipuan dan ijazah palsu.

Kini laporan tersebut tengah bergulir di Mabes Polri, Jakarta.

“Yang saya laporin tindakan penipuan dan pemalsuan. Jadi tipu daya beliau untuk menjadi pengacara saya,” kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Bikin Hotman Paris Marah, Richard Lee Klarifikasi soal Kienzy Mylien

“Saya merasa tertipu dong, dan lebih syoknya lagi ijazah beliau tidak terverifikasi, artinya beliau bukan SH (Sarjana Hukum). Jadinya saya bayar siapa selama ini sebagai pengacara, saya merasa tertipu,” tambah Richard Lee lagi.

Kemudian, Richard Lee menjelaskan bagaimana awalnya dia mencurigai tentang sosok Razman Nasution.

“Gara-gara saya dengan Denise dan Uya, jadi dibongkar ijazahnya, dibongkar bukan pengacara BG (Budi Gunawan). Saya bersyukur banget dengan mereka semua sebenarnya,” tutur Richard Lee.

Baca juga: Didampingi Richard Lee, Kienzy Milen Minta Maaf kepada Hotman Paris

Richard Lee juga menuding bahwa mantan kuasa hukumnya itu terlalu berani melawan siapapun.

“Inilah tindakan orang serakah, terlalu pede (percaya diri), jumawa sehingga semua mau dilawan,” ucap Richard Lee.

Saat ini Richard mengatakan bahwa laporannya sedang berjalan dan ada beberapa pihak yang bakal dipanggil untuk diperiksa.

Baca juga: Dilaporkan Richard Lee atas Dugaan Penipuan, Razman Arif Nasution: Sudahi Penggiringan Opini

“Pasti dipanggil (saksi) dan polisi lihat ini masalahnya viral banget. Tinggal nunggu aja nih,” ujar Richard Lee.

Sebelum muncul perselisihan, Richard Lee dan Razman sempat menjalani kerja sama.

Saat itu Razman mendampingi Richard Lee dalam kasusnya, ketika dia ditangkap polisi atas tuduhan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com