Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi

Kompas.com - 14/07/2022, 11:27 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (14/7/2022).

Diketahui, Ayu Thalia kini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

Baca juga: Bantahan Nicholas Sean soal Pergi ke Hotel dan Ayu Thalia Tantang Lihat CCTV

"Iya, hari ini ada sidang lagi. Agendanya mendengarkan keterangan dari saksi fakta yang dihadirkan jaksa. Jadi sidang jam 15.00 WIB," kata Junanda Wahid saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Sebagai informasi, sebelumnya teman Nicholas Sean, Jimmy Santoso dan Silvia, telah hadir dalam sidang kasus tersebut pada Kamis (7/7/2022).

Dalam keterangannya, Jimmy mengungkapkan Sean merasa trauma dan malu karena ada permasalahannya dengan Ayu Thalia.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia Sebut Laporan Nicholas Sean soal Pencemaran Nama Baik Tidak Tepat

Sementara kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Nicholas Sean terkait pencemaran nama baik dengan Ayu Thalia sebagai terlapor tidak tepat.

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Baca juga: Nicholas Sean Bantah Ajak ke Hotel, Ayu Thalia Tantang Buka CCTV Hotel

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Dia mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Baca juga: Selalu Hadir di Persidangan Ayu Thalia, Nicholas Sean: Saya Dukung Teman Jadi Saksi

Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com