"Karena kan dia sudah membentuk grup band di dalam Lapas waktu kasus pertamanya. Jadi spirit bermusiknya lagi tersalurkan," kata Sugeng.
Menurut Sugen, setelah pindah Lapas, Jerinx mendapatkan energinya kembali mengingat kliennya berasal dari Bali.
Bakal gelar syukuran
Setelah resmi dinyatakan bebas dari penjara, Jerinx berencana gelar syukuran.
Ia bahkan telah mengundang Sugeng sebagai pengacaranya yang telah membantunya menyelesaikan kasus, untuk datang ke Bali setelah kebebasannya nanti.
"Saya akan ke Bali karena Jerinx juga meminta saya datang ke Bali. Dia mau menjamu saya karena sebagai pengacaranya dia mau membuat syukuranlah nanti saya diundang," kata Sugeng.
Adapun Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.