JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Iqlima Kim mengungkapkan alasannya mencabut kuasa Razman Arief Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi menjelaskan bahwa kliennya dengan Razman Nasution berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Hotman Paris.
Oleh karena itu, pencabutan kuasa ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus dengan masalah yang dihadapinya.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," ungkap Abdul dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Dulu Mengaku Dilecehkan Hotman Paris, Iqlima Kim Kini Bantah soal Laporan Polisi
Saat ditanya apakah pencabutan kuasa karena Razman Nasution terlalu vokal menyindir Hotman Paris, Abdul tidak membantahnya.
Sebagai informasi, Razman Nasution dan Hotman Paris diketahui kerap kali bersitegang soal permasalahan mereka masing-masing.
"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," ucap Abdul.
Iqlima Kim mencabut kuasa dari Razman Nasution sejak 16 Juni 2022.
Baca juga: Hotman Paris Laporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Polisi
Hingga kini, Iqlima Kim mendapatkannya dua somasi dari Razman Nasution atas pencabutan kuasa secara sepihak.
Menurut Iqlima Kim, ia secara resmi sudah menjawab dua somasi tersebut pada Kamis (24/6/2022).
Iqlima Kim mengklaim, Razman Nasution kini telah legowo atas keputusannya ini.
Untuk diketahui, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan setelah Iqlima Kim melalui Razman Nasution mengaku sebagai korban pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Akan Laporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution karena Hal Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.