Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Dekat Bongkar Kronologi Pertemuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia di Hotel

Kompas.com - 21/06/2022, 21:04 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman dekat Nicholas Sean, Jimmy Santoso, hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Nicholas Sean.

Selain Jimmy Santoso, teman Sean yang bernama Selvia juga hadir sebagai saksi di persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia dan Teman Nicholas Sean Saling Ngotot di Ruang Sidang

Dalam keterangannya, Jimmy menjelaskan secara rinci kronologi pertemuan Ayu dan Sean di hotel.

Jimmy mengatakan, dirinya ikut saat Sean dan Ayu bertemu di hotel.

Saat itu, mereka mencari tempat untuk bersantai dan minum bersama.

Baca juga: Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Dua Teman Nicholas Sean Bakal Jadi Saksi

"Pernah (saya ke hotel) diajak bersama Nicholas dan Ayu. Bukan jalan-jalan. Saat itu, karena PPKM dan tempat nongkrong tutupnya cepat, Nicholas buka kamar. Saat itu mau minum. Nicholas buka kamar hotel," kata Jimmy dalam persidangan.

"Saya bawa minum juga di sana. Di situ tidak hanya ada Nicholas dan Ayu Thalia," lanjutnya.

Jimmy kemudian menegaskan bahwa tak ada hubungan asmara antara Sean dengan Ayu Thalia.

"Hubungan hanya sebatas teman. Saya enggak tahu berapa kali mereka ketemu. Yang saya Nicholas dengan Ayu, itu 2 kali," ucap Jimmy.

Sebagai teman, Jimmy melihat hubungan Nicholas Sean dan Ayu masih di batas wajar.

"Saya sebagai teman melihat mereka berinteraksi menurut saya masih batas kewajaran sebagai teman," tutur Jimmy.

Sebagai informasi, nama Jimmy Santoso disebut-sebut oleh Nicholas Sean saat diperiksa sebagai saksi pelapor pada Selasa (14/6/2022) pekan lalu.

Nicholas Sean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Nicholas Sean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Jimmy adalah teman Nicholas Sean yang memiliki informasi terkait hubungan sebenarnya antara Sean dengan Ayu.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Ayu Thalia menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (31/5/2022). Ayu tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui bahwa nota keberatan yang diajukan pihaknya ditolak oleh majelis hakim.KOMPAS.com/Vincentius Mario Ayu Thalia menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (31/5/2022). Ayu tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui bahwa nota keberatan yang diajukan pihaknya ditolak oleh majelis hakim.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut sehingga Ayu Thalia jadi tersangka dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com