Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nikita Mirzani Akan Laporkan Polisi yang Datangi Rumahnya

Kompas.com - 18/06/2022, 18:32 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nikita Mirzani batal melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ke Divisi Propam (profesi dan pengamanan), Mabes Polri hari ini, Sabtu (18/6/2022).

Rencana tersebut ditunda oleh Nikita Mirzani lantaran pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polres Banten.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut bahwa kliennya hendak melaporkan sejumlah polisi tersebut karena beberapa hal.

"Urusannya lain, ada berita Nikita jadi tersangka, kan enggak jadi lapor. Karena dinyatakan sama Humas Polda Banten status Nikita adalah saksi, itu adalah pegangan kita," kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Nikita Mirzani Tunda Laporkan Polisi yang Datangi Rumahnya, Kuasa Hukum: Masih Dianalisa

Fahmi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya ingin menganalisa dahulu tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di rumah Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

"Kalau memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi juga kembali menegaskan bahwa status Nikita Mirzani dalam kasus ini bukan sebagai tersangka melainkan saksi.

"Nikita kami kasih tahu, statusnya sudah dijelaskan sebagai saksi. Apa yang harus kita laporkan? Sementara untuk saat ini kami tidak lapor karena statusnya Niki sudah jelas sebagai saksi," kata Fahmi lagi.

Baca juga: Nikita Mirzani Pertanyakan Surat Penetapan Tersangka yang Tersebar di Medsos

Nikita Mirzani sebelumnya berniat melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota.

Sejumlah petugas itu masuk ke rumahnya, pada pukul 03.00 WIB dini hari, tanpa izin.

Bahkan, dalam beberapa video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani marah karena kerusakan dalam rumahnya akibat peristiwa tersebut.

"Perusakan jendela kamar pembantu ini, masuk ke lahan privasi, masuk pagar ini sudah privasi. Itu harus diluruskan semua," tutur Nikita Mirzani sebelumnya.

Diketahui, sekitar delapan orang polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi datang dengan tujuan mengamankan Nikita Mirzani yang dinilai dua kali mangkir dari panggilan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Baca juga: Klarifikasi Polisi soal Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com