Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadar Amber Heard Bohong di Persidangan, Juri Sebut Tangisnya seperti Air Mata Buaya

Kompas.com - 17/06/2022, 13:13 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

"Banyak juri merasa apa yang dia (Depp) katakan, pada akhirnya, lebih bisa dipercaya...," kata juri.

Juri yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan kepada GMA bahwa Heard membuat kesalahan besar saat menulis op-ed.

"Jika dia tidak melakukan semua ini dengan op-ed, Johnny Depp bisa membantunya dalam kariernya," ujar juri itu.

"Mereka tidak meninggalkan hal-hal yang buruk (ketika mereka bercerai). Itu berubah menjadi buruk setelah op-ed," imbuhnya.

Kasus Amber Heard dan Johnny Depp bermula dari tulisan op-ed Amber di Washington Post di tahun 2018.  Atas tulisan tersebut Johnny Depp melaporkan Amber atas pencemaran nama baik.

Setelah menjalani sidang selama enam minggu dan mendatangkan banyak saksi juga bukti, juri di pengadilan Virginia memutuskan Amber Heard untuk membayar ganti rugi 10,35 juta dolar AS (sekitar Rp 150 miliar) pada Depp. 

Sementara Depp diminta untuk membayar 2 juta dolar AS (sekitar Rp 29 miliar) sebagai ganti rugi atas satu dari tiga tuntutan balik Amber pada Depp. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com